Mencari hari baik menurut Islam?? Bagian.2 ( Selesai )
Mencari sesuatu yang lebih baik atau yang terbaik bukanlah satu hal yang
dilarang di dalam ajaran agama Islam. Justru Islam mengajarkan kepada
umatnya untuk senantiasa menjadi yang terbaik dan memberikan hasil yang
terbaik. Namun, memberi atau mencari sesuatu yang lebih baik atau yang
terbaik tentunya tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang tidak
sesuai dengan syariat Islam, terlebih lagi dengan cara-cara yang
bertentangan dengan syariat Islam.
Menikah merupakan salah satu fenomena yang senantiasa diharapkan oleh
setiap manusia yang berakal dan berjiwa sehat. Menikah merupakan salah
satu di antara dua jalan terbaik yang diajarkan di dalam Islam untuk
menanggulangi bahaya hawa nafsu, yaitu nafsu biologis atau nafsu
syahwat. Jalan lainnya yang diajarkan di dalam ajaran Islam adalah
dengan melakukan puasa (shaum). Tidak ada jalan lain yang lebih baik
dalam pandangan Islam untuk melindungi diri dari fitnah nafsu syahwat.
Nafsu syahwat merupakan salah satu musuh manusia yang paling berat. Oleh
karena itu, Islam menganjurkan kepada umatnya yang telah memiliki
kemampuan untuk menikah agar segera menikah, tidak menunda-nundanya.
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan
orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan
hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN
MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya)
dan Maha Mengetahui.” (An Nuur 32)
“Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah mampu untuk
kawin, maka hendaklah dia menikah. Karena dengan menikah itu lebih dapat
menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang
belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu
bisa menjadi perisai baginya” (HR. Bukhori-Muslim)
“Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia
nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara”
(HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud)
“Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu
dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan
perempuan terhormat” (HR. Ibnu Majah,dhaif)
“Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian
diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan
rezeki, dan menambah keluhuran mereka” (Al Hadits)
“Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah” (HR. Tirmidzi)
“Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak.
Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak”
(HR. Abu Dawud)
“Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan
perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya
jumlahmu di tengah umat yang lain” (HR. Abdurrazak dan Baihaqi)
Demikian vitalnya hikmah, manfaat dan maslahat yang dapat diperoleh dari
nikah, hingga Rasulullah saw pun mencela orang-orang yang tidak mau
menikah (membujang tanpa adanya alasan yang syar’i). Melalui beberapa
sabdanya, Rasulullah saw mengatakan:
“Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku” (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.)
“Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah” (HR. Bukhari)
“Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan
kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih
hidup membujang” (HR. Abu Yahya dan Thabrani)
Islam adalah agama yang mudah, yang memberikan kemudahan kepada seluruh
umatnya. Sehingga ketika ada peraturan yang diberikan oleh Allah swt
melalui ajaran Islam, maka peraturan itu tidak akan bersifat
memberatkan, terlebih lagi jika aturan atau perintah yang diberikan
tersebut memiliki peranan dan manfaat yang sangat penting bagi umat-Nya.
Ketika Allah swt menetapkan bahwa nikah adalah salah satu dari dua
jalan keluar yang diajarkan di dalam Islam untuk melawan serangan hawa
nafsu maka Allah swt pun telah turut memberikan kemudahan kepada
umat-Nya untuk menikah.
Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi dalam sebuah akad nikah oleh
seorang laki-laki sebagai penghalal hubungan suami istri adalah harus
memberikan mahar kepada calon istri. Tanpa adanya mahar, maka keduanya
belum halal atau pernikahannya belum dikatakan sah. Maka dalam hal ini
Allah swt melalui ajaran Islam memberikan kemudahan kepada pihak
laki-laki berupa kemurahan nilai mahar. Islam mengajarkan kepada umat
muslimah untuk tidak meninggikan atau mensyaratkan mahar yang bernilai
tinggi, yang akan berakibat menyulitkan pihak laki-laki atau pernikahan
itu sendiri. Berikut sabda Rasulullah saw mengenai perintah untuk
merendahkan nilai mahar kepada wanita.
“Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan
maharnya” (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih)
“Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di
dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi
wali pernikahannya.” (HR. Ashhabus Sunan)
Dalam hal ini, Allah swt juga telah berfirman, yang artinya:
“Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan” ( An Nisaa : 4)
Merujuk pada urgensi nikah yang telah dipaparkan di atas, maka memang
tidak ada salahnya jika akhirnya banyak orang selalu mengawali
pelaksanaan akad nikah mereka dengan kesibukan mencari hari baik.
Tidak ada salahnya untuk mecari haik, namun pada dasarnya Islam tidak
mengajarkan hal ini. Karena dalam kacamata Islam, seluruh hari adalah
baik, tidak ada hari yang buruk, terlebih lagi hari yang dapat
memberikan keburukan atau malapetaka. Tidak ada dalil yang secara jelas
dan detail di dalam ajaran Islam baik dalam bentuk firman Allah swt
maupun hadits Rasulullah saw. Islam juga tidak mengajarkan kepada
umatnya untuk mencari hari baik dalam melangsungkan akad nikah atau
pernikahan.
Kenapa pada artikel sebelumnya (Pernikahan: Mencari Hari Baik), penulis
lebih memfokuskan permasalahan pada praktek perdukunan atau peramalan?
Karena, praktek itulah yang saat ini banyak sekali dan masih berkembang
di dalam kehidupan umat muslim. Sekali lagi penulis mengatakan bahwa
tidak ada salahnya untuk seseorang mencari yang terbaik atau lebih baik.
Namun, ketika cara yang dilakukan itu mengarah pada pertentangan
terhadap syariat Islam, maka tentu saja hukumnya adalah haram. Dan
itulah yang saat ini banyak terjadi di dalam kehidupan umat Islam.
Mereka harus mendatangi orangtua atau orang pintar untuk mencari hari
baik, untuk pelaksanaan akad nikah. Orang pintar atau orang tua itulah
yang secara tidak langsung, mau atau tidak mau dalam kacamata Islam akan
mendapat sebutan sebagai dukun atau paranormal (yang tentu saja
diharamkan).
tanggal lahirSeseorang yang disebut sebagai orang tua atau orang pintar
tadi akan menghitung-hitung atau meramalkan hari baik untuk calon
pengantin yang biasanya melalui tanggal lahir kedua calon kedua
pengantin. Kemudian, si orang tua atau orang pintar akan mengatakan
“Pernikahannya harus dilaksanakan pada hari ini atau ini, bulan ini atau
bulan ini”. Jika dilaksanakan pada hari atau bulan selain yang telah
ditunjukkan oleh orang pintar atau orang tua itu maka akan terjadi
musibah pada kedua pengantin atau kepada keluarga pengantin, berupa
kematian, rezekinya seret, dan lain-lain. Tentu saja hal ini sangat
jelas menggambarkan bentuk kesyirikan.
Lepas dari pembahasan mencari hari baik sebagai bentuk perdukunan
(karena telah dibahas pada artikel yang lalu “Pernikahan: Mencari Hari
Baik”), di sini penulis akan sedikit memberikan gambaran bagaimana
menentukan hari yang baik, yang tentunya tidak bertentangan dengan
syariat Islam, terlebih lagi mengarah kepada perdukunan atau
kemusyrikan.
Sebelumnya, penulis kembali mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada dalil
yang secara jelas dan detail yang mengatur mengenai hari yang tepat atau
hari baik untuk melakukan akad nikah. Dengan demikian, tidak ada pula
ajaran untuk mencari hari baik di dalam Islam. Karena, pada dasarnya
semua hari itu adalah baik, semuanya telah diciptakan oleh Allah swt.
Namun, sebagai umat Islam kita memiliki seorang suri tauladan terbaik
yang bisa dijadikan panutan dalam menjalani seluruh aspek kehidupan.
Kita memiliki Rasulullah Muhammad saw yang merupakan suri tauladan yang
terbaik, Uswatun Hasanah bagi seluruh umat manusia, khususnya bagi umat
muslim itu sendiri.
Memang benar bahwa Rasulullah saw juga tidak pernah mengeluarkan sabda
yang mengajarkan atau memerintahkan umatnya untuk memilih hari tertentu
untuk melaksanakan akad nikah. Namun sebagai suri tauladan yang terbaik,
hanya dialah yang patut kita jadikan panutan. Demikian pula mengenai
masalah hari baik untuk akad nikah ini, sudah sepatutnyalah kita
mengikuti jejak beliau Rasulullah saw. Karena sesuai perintah Allah swt
di dalam Al Quran yang memerintahkan kepada kita untuk mengikuti
Rasulullah saw, yang merupakan salah satu tanda cinta kepada Allah swt.
Allah swt berfirman:
“Katakanlah: ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku,
niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imraan: 31)
Demikianlah Allah swt memerintahkan umatnya untuk senantiasa mengikuti
Rasulullah saw. Berdasarkan firman Allah swt tersebut di atas, maka
sudah sepatutnyalah kita mengikuti beliau juga dalam menentukan hari
atau waktu untuk akad nikah.
Dalam hal ini sederhana saja, bahwa Rasulllah saw telah menikahi
beberapa dari istri beliau pada bulan yang sama, yaitu jatuh pada bulan
Syawal. Dan jika kita menginginkan hari yang baik maka ikutilah jejak
beliau, yaitu menikah pada bulan Syawal. Meskipun kita tidak tahu dengan
pasti apa hikmah menikah di bulan Syawal yang telah dilakukan oleh
Rasulullah saw, namun Insya Allah itulah jalan terbaik yang diridhai
oleh Allah swt. Dan dengan mengikuti jejak Rasulullah saw ini, yang
pasti akan menghindarkan kita dari perkara musyrik.
Anehnya, banyak dari umat muslim itu sendiri yang menganggap bulan
Syawal sebagai salah satu bulan yang tidak baik untuk melangsungkan
pernikahan. Padahal, Rasulullah saw sendiri pun telah menikah pada bulan
Syawal beberapa kali (dengan beberapa istri beliau yang salah satunya
adalah Aisyah binti Abu Bakar RA).
Anggapan atau mitos tersebut hingga kini masih terus berkembang di dalam
kehidupan umat muslim. Mereka terus melanggengkan anggapan yang tidak
ada dalilnya sama sekali di dalam ajaran Islam. Di sini tentu saja
mereka telah terjatuh pada perkara yang telah disebutkan di dalam Al
Quran sebagai berikut:
“Mereka menjawab: ‘(Bukan karena itu) sebenarnya kami mendapati nenek moyang kami berbuat demikian.’” (QS. Asy Syu’araa: 74)
“Dan apabila dikatakan kepada mereka: ‘Ikutilah apa yang telah
diturunkan Allah,’ mereka menjawab: ‘(Tidak), tetapi kami hanya
mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang
kami.’ ‘(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang
mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?’”
(QS. Al Baqarah: 170)
“Apabila dikatakan kepada mereka: ‘Marilah mengikuti apa yang diturunkan
Allah dan mengikuti Rasul.’ Mereka menjawab: ‘Cukuplah untuk kami apa
yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya.’ Dan apakah mereka itu
akan mengikuti nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu
tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk?” (QS. Al
Maidah: 104)
Na’udzubillah! Semoga kita dapat terhindar dari perkara tersebut.
Di sini penulis mengakhiri dengan “wa tawaa shaubilhaq wa tawa
shaubishshabri”. Marilah ilmu yang sekelumit ini kita aplikasikan mulai
dari diri dan keluarga kita. Mari kita tuntun kelaurga kita menuju
Islam yang seutuhnya.
Demikian. Wallahua’lam.
Sekarang sudah sedikit lebih tahu kenapa artikelnikah.com memberikan
tanda tanya dua kali untuk pemilihan hari baik menurut Islam.
Penulis : nurdiyon
wah, artikelnya bagus, dan sangat bermanfaat sekali ;)
BalasHapusGreat to see that someone still understand how to create an awesome blog.
BalasHapusThe blog is genuinely impressive in all aspects.
I like this blog.
mgmdomino