Ruang-Nikah.com - Bagi pasangan yang hendak menikah khususnya yang beragama muslim,
pastilah akan mengurus prosedur administrasi ke KUA guna mendapatkan
dokumen surat nikah sebagai bukti sahnya pernikahan berdasar
hukum/undang-undang Negara Republik Indonesia. Tanpa itu, maka status
pernikahan tersebut tidak diakui negara alias istilah lainnya pernikahan
siri/pernikahan dibawah tangan.
Salah
satu hal paling penting dalam menyiapkan pernikahan adalah urusan
administrasi. Kalau urusan yang satu ini sudah beres, dijamin deh
langkah untuk mempersiapkan pernikahan akan jauh terasa lebih ringan.…
PERSIAPAN & KELENGKAPAN SURAT-SURAT
Hal
yang pertama harus dilakukan adalah mempersiapkan segalanya, mulai dari
foto berwarna, copy dokumen, dll. Hal ini tentu saja untuk mempermudah
jalannya kepengurusan, berikut kami coba jabarkan.
Untuk pria, kelengkapan yang harus dipersiapkan adalah:
Mempersiapkan foto berwarna, warna latar biru (lebih baik), 2×3 = 5
lembar, 3×4 = 8 lembar (lebih baik lagi jika menyediakan jumlah dan
ukuran yang lengkap dan lebih banyak agar mudah jika sewaktu-waktu
dibutuhkan)
- Fotokopi KTP (kartu tanda penduduk) minimal 4 lembar
- Keterangan status masih Perjaka atau Perawan, bermaterei Rp. 6.000,- (biasanya RT setempat menyediakan)
- Fotokopi KK (kartu keluarga)
- Fotokopi Akte Kelahiran/Ijazah terakhir adalah sangat penting karena digunakan untuk verifikasi data pribadi, yang akan dimasukan dalam daftar pemeriksaan atau yang biasa disebut NB dan akan digunakan sebagai dasar dalam penulisan dalam buku nikah.
Kalau
terjadi kesalahan maka perubahan nama di buku nikah harus melalui
proses di Pengadilan Negeri, bisa repot banget, karena makan waktu dan
biaya tentunya.
Untuk wanita:
Tidak jauh berbeda dengan
kelengkapan yang harus disiapkan calon pria hanya saja untuk pengurusan
rekomendasi nikah bila ingin nikah diluar wilayah, calon pengantin
putri beserta wali harus datang ke KUA setempat untuk dilakukan
pemeriksaan data dan keabsahan wali sebelum mendapat rekomendasi.
LANGKAH-LANGKAH DALAM KEPENGURUSAN
Setelah segala persiapan lengkap maka action
selanjutnya adalah menyampaikan dokumen-dokumen tersebut ke instansi
terkait, disinilah bermulanya perjuangan mengurus surat-surat, dari RT,
kelurahan, kecamatan, hingga ke KUA dan komunikasi dengan sang
Penghulu.
- Datang ke RT, RW setempat, minta surat pengantar hendak menikah untuk ke kelurahan, sekaligus minta blangko formulir pernyataan masih Perjaka atau Perawan (jika tidak ada surat pernyataan ini bisa dibuat sendiri). Setelah itu berkas yang ada dibawa ke Pembantu Pencatat Nikah (biasa disebut Amil Nikah) atau bila ingin mengurus sendiri bisa langsung ke Kelurahan.
- Di kelurahan minta surat pengantar pernikahan : surat N1 (surat keterangan untuk menikah), N2 (surat keterangan asal usul), N4(surat keterangan orang tua) dan bila dibawah 21 tahun ditambah N5 surat izin menikah dari orang tua. Ditambah N6 bila duda mati. Bila kelurahan tidak menyediakan blangko N, blangko tersebut bisa diminta di Kantor KUA setempat.
- Berkas-berkas surat pengantar dari kelurahan dibawa ke KUA setempat.
- Bila pernikahan dilakukan diluar wilayah kerja KUA dimana dia menetap maka calon pengantin dengan membawa seluruh berkas yang sudah disahkan di kelurahan ke kantor kecamatan sebagai pengantar ke KUA setempat dan dari KUA setempat maka akan dikeluarkan Surat Keterangan Rekomendasi Nikah ke keluar daerah, atau yang biasa disebut Surat Numpang Nikah.
- Surat Rekomendasi Nikah dilampiri dengan kemudian dibawa dan dibendel ke KUA tempat pernikahan dilangsungkan beserta data pengantin perempuan. Di KUA ini akan dilihat apakah pada hari, tanggal dan jam akan dilaksanakan akad nikah tersebut ada calon pengantin lain yang lebih dulu mendaftar atau tidak, biasanya calon pengantin akan dibekali nomor telepon KUA setempat dan Penghulu yang akan bertugas menikahkan, fungsinya adalah untuk konfirmasi kembali.
BIAYA-BIAYA
Untuk
biaya yang harus dikeluarkan dalam rangka “administrasi” tersebut bisa
berbeda-beda disetiap daerah, dari pengalaman penulis (real story
nich…:D)
- Untuk tingkat RT hanya sekedarnya saja, biasanya untuk mengisi kas RT saja, 10.000,- s/d tak terhingga (lebih banyak Pak RT akan lebih seneng pastinya :p)
- Untuk kelurahan dan kecamatan di wilayah hanya mengeluarkan biaya Rp. 10.000,-, sedangkan di KUA (untuk rekomendasi surat numpang nikah) hanya Rp. 80.000,- (dibawah Rp. 100.000) saja.
- Proses lanjutan yaitu di KUA tempat pelaksanaan nikah juga berbeda disetiap wilayah. “Kenapa ngga ada standarnya ya?” (hehehehe…ngga tau juga jawabnya gimana :p) Penulis dikenai biaya Rp. 450.000,- .
- Untuk penghulu dan pembantu pencatat nikah biasanya diberikan tips setelah acara akad nikah selesai, untuk “uang bensin” katanya…hehehhe tapi ngga jarang juga petugas yang menolak diberikan “uang bensin” ini, ya seharusnya memang begitu kan…:D
OK deh, semoga semua kepengurusannya lancar sampai
waktu pelaksanaannya. O ya, sedikit tips, sebaiknya semua dilakukan
dengan santai, jangan grasak grusuk, dinikmati aja, biar lebih asyik,
dan nantinya akan jadi kenangan yang menyenangkan, bukan jadi
pengalaman buruk. O ya, dan satu hal yang paling penting, kerjasama,
jangan biarkan pasangan merasa mengusahakan sendiri apalagi sampai
beranggapan pasangannya mau enaknya sendiri aja
numpang lihat
BalasHapusThanks bergunaa syekaliii ..:)
BalasHapusBau-bau korupsi nich, menjijikkan.....
BalasHapusBerguna bgt infonya..makasih..
BalasHapusSangat lengkap sekali penjelasanya,,dan sangat membantu,,makasih sharingnya,,
BalasHapusWaw lebih asyik ngurus sendiri, dr pada lewat calo kelurahan. "Semoga dipermudah amiin.
BalasHapusKo di banjar masin harus ada tanda lunas PBB segala...emang harus kah tu...
BalasHapusKo di banjar masin harus ada tanda lunas PBB segala...emang harus kah tu...
BalasHapusMaaf baru balas....eh..baru dengar nih...PBB kan masalah Pajak ngapain dikaitkan ama nikah...Mungkin ada yg kasih Info
HapusMakasih yaa infonyaa..
BalasHapusBos biasanya lo urus surat diatas sudah termsuk surat pindah apa blum? Cos ku pngen ngrusi surat mau menikah plus pindah??? Mohon infonya boss semuanya
BalasHapusMaaf baru balas karena kesibukan...moga-moga ga telat he...he... ya bisa ngurus pindah nikah itu namanya...klo pindah tempat (ukan pindah nikah lho) yang ngurus lagi di kecamatan..tpi biasanya bareng juga bisa. Moga membantu
HapusTerimakasih atas infonya. sangat membantu
BalasHapusTerima kasih infonya...
BalasHapusbiaya kok sampe mahal gitu ya...bukankah administrasi itu cuma Rp 30rb untuk KUA, 10rb buat Rt, 10rb buat Rw, 10rb buat Desa..?.
BalasHapusbahkan kalo nekat minta gratis dg mau buat surat keterangan tidak mampu bayar jg pasti dikasih " bebas biaya administrasi " oleh KUA.
- mari bersama ciptakan Indonesia bersih.
betul...betul
Hapuskok dibuton utara 700rb
BalasHapusMungkin lain ladang lain ikannya mbak, Lain tempat lain aturannya.
HapusTapi saya rasa itu udah peraturan pemerintah..standarnya harusnya murah
Mas Kalo saya Mau neng adakan pernikahan di Singapore cara cara memohon Surat rujuk nikahnya sama seprti yg mas cantim di atas ya?
BalasHapusya seperti diatas...ntar kelanjutannya bisa ditanyakan kepada pihak kecamatan
HapusNIKAH ISLAM itu tdk mempersulit umatnya untuk nikah,...
BalasHapusmaka janganlah mempersulit umat untuk nikah demi menghidari dari ZINAH,..
dari RT, RW, Lurah, Kecamatan, KUA semua itu sudah mendapat gaji dari pemerintah,..
pengurusan surat-surat ke RT, RW, Lurah, Kecamatan, KUA semua gratis,..
jika ada pejabat RT, RW, Lurah, Kecamatan, KUA yang minta uang
maka laporkan ke KPK,..
berarti mereka itu RT, RW, Lurah, Kecamatan, KUA menghalangi niat orang untuk nikah,..
kita akan membayar jika biaya nikah, jika mereka tidak digaji,...
maka jangan mempersulit umat untuk menikah,..
Sipp mas...
BalasHapusTp beginilah susahnya hdup di negara tak beragama..
N3 (persetujuan mempelai) wajib apa gimana? Mohon sarannya
BalasHapusYoi mantapzzzzzzzz
BalasHapusterimakasih infonya
BalasHapusSekarang mas katanya nikah di kua gratis semenjak presiden jokowi benarkah
BalasHapusnice share gan, mantap infonya
BalasHapusSouvenir Murah Kediri
terima kasih informasinya sangat bermanfaat.
BalasHapussouvenir pernikahan murah nganjuk
keren gan infonya, mantap
BalasHapussouvenir pernikahan murah
nice share gan, thanks panduannya, membantu sekali
BalasHapusSouvenir Pernikahan Unik
--------------------------------------------------------------------------------------------------------
BalasHapusNONTON FILM ONLINE LENGKAP 2016
DEWASTREAMING NONTON FILM ONLINE
NONTON STREAMING ONLINE LENGKAP
------------------
mantep gan
BalasHapus