Kita semua telah sepakat
bahwa pernikahan merupakan separuh dari sunnah agama. Siapa yang belum
menikah, maka dapat dikatakan ia belum menyempurnakan agamanya. Dan
siapa yang telah menikah, patutlah ia mengucapkan hamdalah karena ia
sedang berada di jalan yang sesuai dengan perintah agama. Sebagaimana
sabda Rasulullah, “Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka dengan sunnahku maka dia bukan dari kalangan ummatku”.
Salah satu ujian dalam kehidupan seorang perempuan adalah pernikahan. Karena salah satu syarat yang dapat menghantarkan seorang istri masuk surga adalah mendapatkan ridho suaminya. (Pembahasan mengenai ini dapat dilihat di artikel “4 Kunci Surga Seorang Istri”).
Melihat pentingnya arti
sebuah pernikahan, tentu kita harus mempersiapkan segala sesuatunya
dengan maksimal. Maka, bagi Anda perempuan yang akan menikahinilah berbagai persiapan yang harus dilakukan untuk mencapai sebuah keluarga yang diidam-idamkan, yakni sakinah, mawaddah, wa rahmah.
1. Kesiapan Spiritual
Setiap muslimah pasti berharap untuk dapat memiliki pendamping (suami) seorang muslim yang shalih.Untuk mewujudkan harapan itu, kita perlu ingat firman Allah yang diungkapkan dalam QS. An-Nur ayat 26, “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita
yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki
yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik…“
Bila dalam diri seorang perempuan memiliki keinginan untuk mendapatkan seorang suami yang shalih, maka harus diupayakan agar dirinya menjadi shalihah terlebih dahulu. Tujuannya bukan hanya semata untuk mencari jodoh, tetapi lebih kepada untuk beribadah mendapatkan ridho-Nya, serta agar dapat menjadikan pernikahan sebagai sarana untuk beribadah. Maka dari itu, pesiapan spiritual menjadi poin utama yang perlu dipersiapkan menjelang pernikahan.
2. Kesiapan Konsepsional
Persiapan yang satu ini
berarti persiapan untuk memahami konsep pernikahan. Seorang perempuan
yang akan menikah haruslah memahami bahwa pernikahan adalah sebagai ajang untuk menambah ibadah dan pahala, terutama dalam shalat “Dua rokaat dari orang yang telah menikah lebih baik daripada delapan puluh dua rokaatnya orang yang bujang” (Al-Hadits).
Pernikahan juga merupakan wadah terciptanya generasi robbani, penerus perjuangan menegakkan dienullah. Adapun dengan lahirnya anak yang shalih dan shalihah maka akan menjadi penyelamat bagi kedua orang tuanya.
Dan yang terakhir pernikahan adalah sarana tarbiyah (pendidikan) serta ladang dakwah baik dakwah ke keluarga, maupun ke masyarakat.
3. Kesiapan Kepribadian
Seorang perempuan harus paham dan sadar betul bahwa bila menikah nanti akan ada seseorang yang baru ia kenal, tetapi langsung menempati posisi sebagai seorang pemimpin yang senantiasa harus dihormati dan ditaati. Disinilah salah satu ujian dalam pernikahan.
Seorang laki-laki yang menjadi suami kita, awalnya adalah orang asing bagi kita. Latar belakang, suku, kebiasaan, semuanya sangat jauh berbeda dengan kita. Berbagai perbedaan itu dapat menjadi pemicu timbulnya konflik. Untuk itu, harus ada persiapan jiwa yang besar dalam berusaha mengenali dan menerima calon suami kita.
4. Kesiapan Fisik
Kesiapan fisik ini ditandai dengan kesehatan yang memadai sehingga kedua belah pihak akan mampu melaksanakan fungsi diri sebagai suami ataupun istri secara optimal.
Saat
sebelum menikah, ada baiknya bila memeriksakan kesehatan tubuh, terutama
faktor yang mempengaruhi masalah reproduksi. Apakah organ-organ
reproduksi dapat berfungsi baik, atau adakah penyakit tertentu yang
diderita dan dapat berpengaruh pada kesehatan janin yang kelak
dikandung. Bila ditemukan penyakit atau kelainan tertentu, segeralah
berobat.
5. Kesiapan Material
Dalam memahami kesiapan material ini, bukan berarti Islam menghendaki kita berpikiran
materialistis, yaitu hidup yang hanya berorientasi pada materi. Akan
tetapi bagi seorang suami yang akan mengemban amanah sebagai kepala
keluarga, maka diutamakan adanya kesiapan calon suami untuk menafkahi.
Dan bagi pihak perempuan, perlu adanya kesiapan untuk mengelola keuangan keluarga.
6. Kesiapan Sosial
Kesiapan yang terakhir yaitu kesiapan sosial. Setelah sepasang laki-laki dan perempuanmenikah, berarti status sosialnya dimasyarakat
pun berubah. Mereka bukan lagi gadis dan lajang tetapi telah berubah
menjadi sebuah keluarga. Sehingga mereka pun harus mulai membiasakan
diri untuk terlibat dalam kegiatan di kedua belah pihak keluarga maupun
di masyarakat.
Semua kesiapan ini tidak
akan langsung didapatkan tanpa menjalani proses yang terus-menerus
untuk mempelajarinya. Jadi, para perempuan yang akan menikah,
pantaskanlah dirimu untuk mendapatkan pasangan yang diinginkan, dan
teruslah belajar untuk menjadi istri terbaik bagi suami serta agamamu
kelak.
-------------
Source: Kafe Muslimah
thanks..infonya bagus mbak
BalasHapus